5 Kebiasaan Cicak yang Jarang Disadari, Wajib Simak!
Kebiasaan cicak yang ada di dalam rumah termasuk cicak dinding serta cicak gula terkadang sering membuat penghuni rumah merasa terganggu dengan kehadiran reptil yang satu ini. Bukan hanya itu cicak juga mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia, Berikut ini beberapa kebiasaan cicak yang jarang disadari sering mengganggu manusia, antara lain :
1. Suara Cicak
Penamaan Cicak sebenarnya berasal dari bunyi yang dihasilkan oleh suara cicak itu sendiri yakni 'Cak...Cak...Cak' sehingga orang-orang menamakannya dengan nama Cicak. Ternyata suara tersebut yang terkadang mengganggu seseorang yang berada di dalam rumah, misalnya saat seseorang sedang tidur kemudian mendengar suara 'Cak...Cak...Cak' dari cicak ada sebagian orang akan terbangun dari tidurnya karena merasa terganggu.
2. Kotoran Cicak
Kotoran yang dihasilkan cicak mengandung bakteri yang dapat mengganggu kesehatan manusia, kebiasaan cicak yang terkadang membuang kotoran disembarang tempat terutama di sudut-sudut rumah yang terdapat cela dan lubang, maka sering-seringlah membersihkan rumah agar bakteri yang diakibatkan dari kotoran cicak tidak menjadi penyakit.
3. Cicak masuk ke minuman atau makanan
Kebiasaan makhluk reptil yang bernama cicak atau cecak ini, terkadang tergolong unik meskipun menganggu, Cicak sering pula dijumpai masuk ke dalam minuman atau makanan yang dalam keadaan terbuka, maka jika di rumah anda terdapat cicak jangan sekali-kali membiarkan makanan atau minuman dalam keadaan terbuka karena bisa jadi secara tidak sadar cicak masuk diam-diam ke dalam makanan atau minumanmu.
4. Memangsa serangga
Cicak bukan hanya memakan serangga seperti nyamuk yang ukurannya kecil, akan tetapi ternyata cicak juga merupakan pemangsa serangga-serangga yang lebih besar seperti kupu-kupu, bahkan capung. Namum meskipun reptil pemangsa serangga ternyata cicak juga sering menjadi makanan reptil yang masih satu keluarga dengannya yaitu tokek.
5. Berkembang biak dalam rumah
Reptil yang menjijikan ini ternyata termasuk hewan yang sangat cepat berkembang biak, biasanya cicak berkembang biak secara bertelur, tempat yang biasanya disukai oleh cicak untuk bertelur yaitu pada cela-cela dinding tembok yang berlubang, pada cela kayu yang keropos dan pada tempat-tempat tersembunyi dibalik plafond rumah.
Itulah beberapa Kebiasaan Cicak yang Jarang Disadari, mungkin itu saja pembahasan dalam postingan ini. Selamat beraktifitas kembali dan samapai jumpa dilain kesempatan.
Related Posts:
Pengertian Abjad
HURUF | NAMA |
A a | a |
B b | be |
C c | ce |
D d | de |
E e | e |
F f | ef |
G g | ge |
H h | ha |
I i | i |
J j | je |
K k | ka |
L l | el |
M m | em |
N n | en |
O o | o |
P p | pe |
Q q | ki |
R r | er |
S s | es |
T t | te |
U u | u |
V v | fe |
W w | we |
X x | eks |
Y y | ye |
Z z | zet |
Related Posts:
Bameswara Blogs Logo Baru Domain Baru
Puji syukur dengan perubahan nama blog dan domain tersebut dimaksud agar blog sederhana ini dapat berkembang dengan baik serta dapat dinikmati manfaatnya oleh pembaca, bukan hanya nama dan domain yang baru akan tetapi blog ini juga memiliki logo baru seperti pada gambar diatas.
Berikut ini beberapa makna yang terkandung dalam logo blog ini :
BameswaraBlogs.com beramakna nama author blog ini yaitu Bameswara. bisa dilihat di About Me untuk detailnya.
Step By Step Be Excelent merupakan sloga baru yang disematkan sebagai penyemangat bahwa segala sesuatu itu tidak terbentuk dengan begitu saja membutuhkan waktu secara bertahap, seperti halnya ulat ketika hendak menjadi kupu-kupu indah tidak langsung berubah menjadi kupu-kupu akan tetapi ulat perlu menjalani fase dalam bentuk kepompong. Begitu juga dengan terbentuknya blog ini tidak serta merta ada dengan begitu saja akan tetapi memerlukan waktu sejak 2013 sempat beberapa tahun tidak optimal dan kembali lagi di urus sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, tentunya dalam waktu selama itu banyak pengalaman baru dan perkembangan yang sangat signifikan dari dunia blogging.
Adapun tiga warna dibawah Step By Step Be Excelent warna hijau, kuning dan merah merupakan grafik pertumbuhan pengunjung BamaeswaraBlogs.com dari waktu ke waktu menunjukan angka yang kadang berkutat pada tiga warna tersebut yaitu terkadang menunjukan hijau berarti pengunjung BamaeswaraBlogs.com mengalami peningkatan, wana kuning menunjukan pengunjung BamaeswaraBlogs.com terbilang stabil tidak kurang tidak bertambah, dan wana merah menunjukan penggunjung BamaeswaraBlogs.com mengalami penurunan, begitulah grafik pengunjung BamaeswaraBlogs.com terkadang mengalami peningkatan dan terkadang mengalami penurunan.
Makna lain dari ketiga warna tersebut menunjukan beberapa sifat karakteristik warna yang mengandung filosofis sebagai berikut :
Warna hijau memiliki arti keseimbangan, kesuburan, kedamaian. Dengan filosofi warna hijau tersebut semoga BamaeswaraBlogs.com mampu memberikan keseimbangan, mempu berkembang layaknya sebuah pohon yang subur dengan buah manfaat, dan semoga Bameswarablogs juga mampu menjadi sebuah sumber kedamaian dan mampu menciptakan sebuah bahan bacaan yang tidak melanggar sara maupun mempubliksikan berita bohong (hoaks).
Warna kuning memiliki arti Ceria, Bahagia, Energik, dan Optimis. Dengan filosofi warna kuning tersebut semoga BamaeswaraBlogs.com dapat menyajikan sebuah bacaan yang dihasilkan dengan sebuah keceriaan serta kebahagiaan, dan selalu berjiwa energik dengan pikiran yang postif serta optimis bahwa segala sesuatu yang dikerjakan sekecil apapun akan menjadi sesuatu yang bermanfaat, jadi tidak ada yang sia-sia.
Warna merah memiliki arti Keberanian, Kekuatan, Energi, Gairah, Semangat, dan ardenaline. Dengan filosofi warna merah tersebut semoga BamaeswaraBlogs.com mampu menyajikan ungkapan kebenaran dengan keberanian, memiliki kekuatan untuk tetap memberikan sesuatu yang bermanfaat, memiliki energi yang cukup, memiliki gairah, memiliki semangat, dan menjadikan sebuah tantangan zaman sebagai suatu ardenalin yang mengasikan untuk memacu dan menjadi penyemangat dalam berkarya.
Jika dilihat dari bawah ketiga warna tersebut yaitu merah, kuning, dan hijau dengan ukuran garis persegi yang tidak sama menandakan sebuah harapan semoga dari waktu ke waktu BamaeswaraBlogs.com terus menunjukan pengaruh yang bermanfaat dari warna merah, kuning dan hijau. Step By Step Be Excelent, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit. Sekian terimakasih.
_Bameswara_
Related Posts:
5 Manfaat Pisang, Cocok sebagai konsumsi saat Diet
Related Posts:
5 Jajanan Indonesia Terkenal Berbentuk Bulat
Bentuk dari jajanan itu sendiri beraneka ragam mulai dari bentuk persegi, oval, hingga bulat lingkaran. Soal rasa sudah tentu memiliki keunikan sendiri, setiap orang bisa memberikan respon yang beraneka ragam. Bahkan bagi kita warga negara Indonesia atau wisatawan asing yang pernah di Indonesia pernah merasakan jajanan murah berbentuk bulat yang terbilang jajanan legend akan tetapi masih tetap eksis bahkan terkenal di dalam maupun luar negeri.
Berikut ini beberapa jajanan berbentuk bulat yang terbilang murah dan jadul akan tetapi memiliki rasa yang terbilang enak, langsung kita simak bersama.
1. Bakso atau baso
Soal rasa jajanan yang tidak sulit di temukan di pasar-pasar tradisional ini terbilang cukup enak sebagai makanan pencuci mulut, maka jangan sungkan jika belum merasakan kenikmatanan kue jajanan legendaris yang satu ini, dijamin bakal nendang dilidah ketika dikunyah pertama kali di dalam mulut rasa gurih parutan kelapa dan rasa manis yang meleleh dari gula pas dengan perpaduan permukaan klepon yang kenyal dan manis.
3. Tahu Bulat
"Tahu...Tahu. Tahu bulat digoreng dadakan lima ratusan, enak." Slogan itulah yang biasa dilapalkan penjual tahu bulat keliling baik menggunakan mobil ataupun kendaraan roda dua, jajanan murah meriah ini bisa kalian temukan dimana saja di kota-kota Indonesia, meskipun terbilang jajanan murah akan tetapi soal rasa tidak murahan. Sesuai dengan jargonya lima ratusan enak.
4. Cilok
Cilok jajanan khas Jawa Barat ini merupakan makanan yang terbuat dari tepung tapioka yang kenyal ditambah dengan bumbu seperti sambal dan kecap, bentuknya mirip seperti baso akan tetapi cilok hanya terbuat dari tepung tapioka saja tanpa ada tambahan daging, Namun, ada juga inovasi cilok yang beraneka rasa seperti cilok rasa keju, cilok rasa ayam dan sebagainya.
Masalah harga jangan hawatir tidak akan menguras kantong, cukup dengan mengeluarkan uang jajan sebesar lima ribu rupiah sudah bisa merasakan kelembutan cilok yang kenyal-kenyal dengan rasa sambal dan kecap siap memanjakan lidah.
5. Bala-bala
Jajanan legend selanjutnya yang tidak kalah enaknya yaitu bala-bala. Bala-bala sebenarnya paling umum dibuat dengan bentuk bulat sesuai namanya bala-bala yaitu bulat-bulat dengan diameter sekitar 2-3cm. Terbuat dari tepung terigu, baking powder, telur, santan kelapa, merica bubuk, ketumbar bubuk, bawang putih, garam dan sayuran seperti wortel dan daun seledri.
Soal rasa jajanan ini tidak diragukan lagi sangat enak disantap dengan teh hangat sambil bersantai di depan teras rumah, atau biasanya sering di jual di warung sederhana yang sering dijadikan cemilan sambil meminum kopi.
Sebenarnya masih banyak jajanan Indonesia yang berbentuk bulat seperti cimol, cireng, dan lain sebagainya. Akan tetapi kelima jajanan di atas sudah sangat populer namanya di Indonesia, bahkan untuk sekelas bakso ikan atau dalam bahasa inggrisnya disebut 'fish ball' sudah sangat populer.
Itulah beberapa jajanan legendaris yang terkenal dengan bentuk bulat, begitupun juga jajanan khas Indonesia bentuk lainnya sangat banyak. Itu saja sekian terimaksaih, sampai jumpa dilain waktu.
Related Posts:
SEJARAH IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila Sebagai Ideologi
Berbicara tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari pandangan masyarakat Indonesia tentang Pancasila sebgai ideologi terbuka. Hal tersebut didorong oleh perubahan dan tantangan zaman yang dinamis. Gagasan pertama mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka, secara formal dikemukakan sekitar tahun 1985 walaupun semangat Pancasila sendiri sesunggunya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara Indonesia pada tahun 1945.
Dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka kita dapat mengembangkan pemikiran baru yang segar dan kreatif untuk mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan zaman yang bergerak dinamis. Nilai-nilai dasar Pancasila tidak boleh berubah, sedangkan pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantanga nyata yang harus kita hadapi dalam setiap kurun waktu dalam dekade berbeda.
Pengertian Ideologi
Sebelum lebih jauh berbicara Pancasila sebagai ideologi perlu terlebih dahulu mengetahui apa itu ideologi.Dalam ensiklopedia Internasional ideologi adalah sistem gagasan keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat khusus. Ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas terhadap pentingnya kerjasama antarmanusia, tujuan usaha manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan, sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Dalam eksiklopedia Populer Politik Pembangunan Pnacasila, ideologi terkadang diartikan sebagai ilmu tentang cita-cita, gagasan, atau buah pikiran. Ideologi sering pula diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik individual maupun sosial.
Alfian menyatakan bahwa ideologi merupakan suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi.
1. Ideologi mengandung gagasan, keyakinan, atau nilai-nilai mendasar dan mendalam.
2. Gagasan, keyakinan, dan nilai-nilai tersebut tersusun secara sistematis sehingga membentuk suatu kebulatan secara menyeluruh.
3. Ideologi ini akan mendasari kehidupan bersama bagi suatu kelompok, golongan, atau bangsa.
4. Nila, gagasan, dan sikap dalam ideologi bersifat khas.
5. Bila tidak diwaspadai, ideologi dapat mengarah menjadi beku, kaku, tidak berubah dan tidak berkembang.
Hakikat dan Fungsi Ideologi
Pada hakikatnya Ideologi merupakan hasil refleksi manusia terhadap dunia kehidupannya. Manusia melihat bahwa ada hal-hal yang bai dan yang buruk dalam kehidupan. Keadaan yang seperti itulah mendorong orang untuk merumuskan hal-hal yang dianggap baik serta bagaimana cara untuk mewujudkannya. Jika semua itu dapat dijalankan, niscaya akan terwujud kehidupan ideal sebagaimana yang dicita-citakan.
Misalnya kita mengambil contoh Liberalisme. Hal yang utama yang hendak dicapai oleh liberalisme adalah kebebasan liberalisme berpandangan bahwa individu merupakan suatu keadaan yang alami. Individu lebih dahulu ada ketimbang kelompok masyarakat atau negara yang diciptakan kemudian oleh manusia. Pada hakikatnya setiap individu memiliki kebebasan, karena itu jika kemudian sekumpulan individu bersepakat untuk membentuk negara maka negara tersebut harus melindungi hak-hak individu. Ini tergambar antara lain melalui pengakuan negara terhadap hak milik, hak untuk berekspresi, dan lain sebagainya.
Dengan demikian terlihat bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, akan tetapi merupakan suatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah suatu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang, semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang menyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapatlah kita ungkapkan bahwa ideologi memiliki suatu fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai setruktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitar.
2. Sebagai orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Sebagi norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5. Sebagai kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6. Sebagai pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta melakukan tindakan sesuai dengan organisasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Pengertian ideologi memberikan definisi antara lain merupakan suatu perumusan daripada suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan hidup dan kehidupannya. Ideologi juga adalah suatu sistem tata nilai yang tumbuh dari pandangan hidup suatu masyarakat atau suatu bangsa. Demikian pula ideologi sering berkaitan dengan falsafah hidup yang dimiliki suatu bangsa.
Sebagai Ideologi, Pancasila tidak timbul begitu saja. Berdasarkan catatan sejarah, upaya perumusan Pancasila berkaitan erat dengan upaya bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar negara
Berikut ini adalah beberapa rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diusulkan oleh para tokoh-tokoh negarawan sejak sidang BPUPKI I Tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Serta rumusan dasar negara yang terdapat dalam UUD 1945 , Konstitusi RIS 1945 , dan UUD Sementara 1950.
Dalam sidang BPUPKI I yang dilaksanakan pada 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan Dasar Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara di hadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan pada BPUPKI.
Rumusan ke-1 : Mr. Moh. Yamin
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Moh. Yamin mengemukakan lima usulan dasar negara yaitu :
Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri ke-Tuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat.
Rumusan tertulis :
Selain usulan secara lisan Moh. Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara,. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Moh. Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu :
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan ke-2 : Ir. Soekarno
Bung Karno menyampaikan usulan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 dan beliaulah yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara, sehingga dikemudian hari tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Usulan Soekarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip (Pancasila), Tiga prinsi (Trisila) dan satu prinsip (Ekasila).
.Rumusan Pancasila :
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ke-Tuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Trisila :
Socio-nationalisme
Socio-demokratie
Ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila :
Gotong Royong
Rumusan ke-3 : Piagam Jakarta
Usulan-usulan Dasar Negara Indonesia tidak dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sidang pertama yang berakhir, delapan orang anggota BPUPKI ditujuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 1945 panitia kecil yang telah terbentuk tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda yang kemudian dikenal dengan sebutan ''Panitia Sembilan" tugasnya yaitu untuk menyelaraskan hubungan antara Negara dengan Agama.
Anggota dari "Panitia Sembilan" terdiri dari :
1.Ir. Soekarno
2.Wachid Hasyim
3.Mr. Muh. Yamin
4.Mr. A. A. Maramis
5.Drs. Moh. Hatta
6.Mr. Achmad Soebardjo
7.Kyai Abdul Kahar Moezakir
8.Abikoesno Tjokrosoejoso
9.Haji Agus Salim
Hasil dari panitia sembilan tercantum dalam sebuah dokumen ''Rancangan Pembukaan Hukum Dasar" Dokumen ini pula yang disebut sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Muh. Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen "Rancangan Pembukaan Hukum Dasar" (Paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan (Proklamasi/Declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagi hasil kesepkatan para "Founding Father"
Rumusan Kalimat
"...dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Rumusan populer :
Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerayatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkasanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan ke-4 : BPUPKI
Sidang BPUPKI ke-2 yang berlangsung pada tanggal 10-16 Juli 1945. Dokumen "Rancangan Pembukaan Hukum Dasar" (baca Piagam Jakarta) dibahas ulang secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Dokumen "Rancangan Pembukaan Hukum Dasar" tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun) Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata "serta" dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.
Rumusan Kalimat : "...dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Rumusan dengan penomoran (utuh) :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan ke-5 : PPKI
Menyerahnya kekaisaran Jepang secara tiba-tiba diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, waki-wakil dari dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya Mr. A.A. Maramis, Maramis menemui Soekarno menyatakan keberatannya dengan rumusan "...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamirkan, Soekarno segera menghubungi Moh. Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam diantaranya Ki Bagus Hadikusumo. Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dengan rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai sebuah "Emergency exit" hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan "...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa" menurut dasar" dari Ki Bagus Hdikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
Rumusan :
Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia,
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan ke-6 : Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA (Netherlands Indies Admin istration) menjadikan wilayah Republik Indonesia semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (DI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian, meskipun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil pemufakatan seluruh negara bagian RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukadimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada tanggal 14 Desember 1945 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.
Rumusan :
ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
Peri kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, keadilan sosial.
Rumusan ke-7 : UUD Sementara
Setelah berdirinya RIS, lambat laun negara tersebut mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT (Negara Indonesia Timur), dan NST (Negara Sumatra Timur). Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa NIT dan NST menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UUD RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 Nomor 56, TLN RIS Nomor 37) yang kemudian disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf ke empat dari mukadimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.
Rumusan :
Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Peri kemanusiaan,
Kebangsaan,
Kerakyatan,
dan Keadilan Sosial.
Rumusan ke-8 : UUD 1945
Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Karena alasan tersebut maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Indonesia pada saat itu Ir. Soekarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara (Dekrit Presiden) yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Rapublik Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD kembali menjadi rumusan yang digunakan sebagai Dasar Negara Indonesia.
Kemudian rumusan itulah yang diterima oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang merupakan lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai hasil ketetapannya antara lain:
Tap MPR NO XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Rumusan :
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Karakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk kemudian dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945 berhasil mengesahkan Undang-undang Dasar 1945. Dan dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 tercantum rumusan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara. Untuk lebih mempertegas tentang rumusan Pancasila yang benar dan sah. Presiden Republik Indonesia telah mengelurkan Instruksi No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968.
Dalam Instruksi tersebut menegaskan bahwa tata urutan (Sistematika) dan rumusan Pancasila adalah sebagai berikut :
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan tersebut kemudian dijadikan sebagai landasan dasar negara kesatuan Rapublik Indonesia yang tidak boleh diganggugugat oleh siapapun, atau dirubah-rubah susunannya dengan susunan yang lain. Karena itu merupakan perjalanan panjang sejarah perumusan Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara, yang sebenarnya pandangan falsafah tersebut telah ada sejak dahulu telah mendarah daging dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Related Posts:
Semangat
Related Posts:
12 Hobi Menguntungkan Secara Finansial
Related Posts:
5 Faktor Penyebab Malas Pergi ke Kantor
Related Posts:
6 Alasan Kamu Harus Meninggalkan Perusahaan
Related Posts:
Gempa 6,1 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami
Related Posts:
Viral di Twitter 'Dita Leni Ravia'
Bameswara Blog's »» Seorang gadis asal Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Dita Leni Ravia namanya menjadi viral di twitter kemarin tertanggal 5 Juli 2020 hingga 6 Juli 2020, pasalnya nama yang dimilikinya mengundang perhatian netizen karena terbilang unik dan lucu, saat akun @jawafess mengunggak KTP miliknya.
Mungkin orang yang tidak memahami bahasa jawa terkesan biasa tidak ada yang aneh dengan nama Dita Leni Ravia, akan tetapi bagi seseorang yang mengerti bahasa jawa akan sangat mengundang gelak tawa.
'Dita Leni Ravia' jika diartikan kedalam bahasa Indonesia bermakna 'Di ikat dengan tali ravia' sontak netizen memberikan komentar lucu seperti akun bernama @Nizarrr_ mengatakan dalam bahasa jawa, "Dita Leni Ravia gulune" artinya "Di ikat tali ravia lehernya".
Akun @Ditaleniravia sendiri menanggapi twittan @jawafess dengan memberikan komentar, "Hayuu namaku mau diapain ini kok di pos wkwkwk" pemilik namanya sendiri merasa lucu dan tidak merasa tersinggung sama sekali ketika namanya menjadi viral di Twitter.
Sebenarnya di Indonesia kejadian nama viral di sosial media merupakan hal yang pernah dialami juga oleh berberapa orang karena memiliki nama yang unik dan mengundang perhatian netizen untuk mengeluarkan segala fimannya yang terbilang kocak.
Misalnya bayi yang diberi nama 'Siva Korona' saat musim pandemi, bukan hanya bayinya tapi bapaknya juga bernama 'Tahu Aci' gambar akta kelahirannya di unggah akun @oinkbundell.
Netizen (+62) memang sangat jeli dalam menanggapi sesuatu yang mengundang gelak tawa dan humor, hal itu menunjukan bahwa Negeri (+62) rata-rata masyarakatnya menyukai sesuatu yang unik dan memiliki rasa humor yang tinggi.
(B_yk)
Related Posts:
Negara yang rayakan International Kissing Day
Hari ciuman sedunia ini sebenarnya merupakan perayaan yang kemungkinan di ciptakan oleh prajurit Amerika dan Inggris di Perancis selama Perang Dunia ke-1 yang tidak sengaja memperhatikan wanita Gallic lebih terbuka untuk menggunakan teknik ciuman yang penuh gairah dari pada rekan-rekan mereka dari Amerika dan Inggris.
Meskipun orang Perancis jelas bukan orang pertama dalam melakukan ciuman namum apresiasi diberikan pada orang Perancis karena antusiasme cinta Pencinta asal Perancis satu abad lalu.
Sebeneranya orang Perancis tidak memiliki kata khusus untuk kata 'Kiss' akan tetapi kata Galocher yang diartikan sebagai 'berciuman dengan bahasa lidah', lalu ditambahkan pada kamus bahasa Prancis yang populer akan tetapi bukan bahasa resmi, Le Petit Robert pada tahun 2014.
Hingga masa sekarang ciuman Prancis begitu populer sehingga tim penelitian Jepang menemukan mesin berciuman Prancis, di pasangan mana yang terpisah dapat terhubung melalui perangkat seperti jerami yang bekerja mealui mesin komputer.
Hari berciuman sedunia bukan hanya tentang Cara berciuman orang Prancis, akan tetapi untuk mendekatkan orang-orang pada umumnya. Gagasan itu muncul karena begitu banyak telah melupakan kesenangan sederhana yang terkait dengan berciuman, konon berciuman bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan di dalam dan dari dirinya serta merupakan ekspresi cinta.
Bahkan banyak pakar bahwa berciuman yang dilakukan seseorang dengan pasangannya dapat melanggengkan ikatannya.
Berikut ini beberapa Negara yang merayakan perayaan International Kissing Day :
1. Yunani
Di Yunani hari berciuman International mungkin dirayakan, Negara yang memiliki Ibu Kota bernama Athena tersebut ciuman merupakan hal yang biasa baik pria dengan wanita mencium di bibir merupakan suatu bentuk sapaan, atau bentuk kerakraban seseorang misalnya dengan sahabat, keluarga atau saudara.
2. Italia
Negara Italia merupakan negara yang memiliki kebudayaan yang hampir mirip dengan Negara Yunani, di Italia seseorang yang melakukan ciuman di bagian bibir merupakan tanda menyapa, keakraban yang sudah ladzim dilakukan oleh penduduk Italia.
3. Prancis
Perancis kemungkinan juga merayakan International Kissing Day, di negara ini berciuman dibagian pipi merupakan cara untuk sapaan baik pada teman, kerabat atau keluarga.
4. Belanda
Negara kincir angin memiliki kebiasaan berciuman di negara ini memilih tiga jenis ciuman sebagai bentuk salam kepada orang lain, diantaranya baik itu dibagian bibir, pipi atau hidung.
5. Inggris
Inggris terkadang di the three lions juga mengungkapkan sapaan atau bentuk keakraban dengan sebuah ciuman baik di pipi.
6. Amerika
Negeri paman sam juga tidak kalah ketinggalan melakukan sapaan atau bentuk keakraban dengan sebuah ciuman itu suatu hal yang lazim baik antara laki-laki dengan perempuan, sahabat, keluarga, atau pasangan.
7. Jepang
Negara matahari terbit Jepang yang indah dengan bunga sakuranya ternyata lebih mimiliki sikap tertutup dalam mengungkapkan sebuah bentuk ciuman itu juga hanya dilakukan oleh pasangan.
8. Vietnam