PPKM sebagai kebijakan setelah program vaksinasi yang baru-baru saja dilakukan sebelum menyebarnya Covid-19 varian delta, memberikan sedikit gambaran bahwa proses vaksinasi di Indonesia mengalami kegagalan. Bagaimana tidak gagal terbukti dari sekian orang yang dilakukan vaksinasi ternyata masih ada saja yang terpapar oleh virus Covid19 varian delta ini.
Lalu dari kegagalan vaksinasi ini, pihak yang memiliki kepentingan memberikan sebuah kebijakan baru untuk menghambat angka meningkatnya orang yang terinfeksi pandemi covid, Namun adakah kebijakan PPKM tersebut benar-benar merupakan sebuah kebijakan yang bijak?
Mari kita bersama-sama analisa, sejak masuknya pandemi covid-19 di Indonesia beberapa kebijakan semuanya lebih banyak membuat masyarakat sengsara, kita kembali pada saat kebijakan pertama yakni Pembatasan Masyarakat Bersekala Besar (PSBB). Masyarakat mengalami penurunan dari segi pendapatan, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan, banyak pengusaha yang gulung tikar. Lantas masihkah langkah PPKM diambil sebagai suatu kebijakan, sedangkan kita tahu serta bisa merasakannya sendiri bagaimana nasib masyarakat selama PSBB diberlakukan.
Bukankah hal itu sama halnya seperti kita sebagai masyarakat disuruh untuk terjatuh pada lubang yang sama, padahal seharusnya yang dinamakan kebijakan itu yang mampu menyelesaikan suatu persoalan diatas persoalan. Bukan malahan menambah persoalan, jika semakin banyak menambah persoalan itu bukan termasuk bagian dari pada kebijakan, tapi bisa saja disebut pembajakan.
PPKM bukan merupakan solusi diatas solusi untuk mengatasi masalah persoalan akan covid yang seakan tidak akan pernah ada habis-habisnya di negeri UUD ini, karena mungkin ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan diatas virus covid19. Jadi segala sesuatu yang berbau coronavirus walaupun baru menunjukan gejala karena bisa di komersilkan itu bisa dikategorikan terinveksi covid.
Jadi jelas PPKM bukan merupakan solusi, sebab kebijakan ini hanya menyuruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah, bagaimana bisa masyarakat jika harus terus di dalam rumah. Sementara tidak semua masyarakat memiliki penghasilan tetap, ada banyak masyarakat kita yang menggantungkan hidup mereka dari bermata pencaharian di luar rumah.
Seharusnya jika pihak yang membuat kebijakan mengumumkan suatu kebijakan yang dimikian itu, harus bisa memberikan suatu solusi bagaimana mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat seandainya mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka, yang akan muncul adalah kelaparan, kemiskinan dan meningkatnya pengangguran.
Jadi, pertanyaannya PPKM sebagai kebijakan, sudahkah bijak?
0 Response to "PPKM SEBAGAI KEBIJAKAN, SUDAHKAH BIJAK!"
Post a Comment